Apa Kabar Dasar Hukum Ormawa dalam Menjalankan Sistem Pemerintahan Kampus KM UNMUL?

Apa Kabar Dasar Hukum Ormawa dalam Menjalankan Sistem Pemerintahan Kampus KM UNMUL?

Anggran Dasar-Aturan Rumah Tangga Keluarga Mahasiswa Universitas Mulawarman sudah mengatur system pemerintahan organisasi mahasiswa Universitas Mulawarman (ORMAWA) dengan fungsi Kekuasaan Legislatif, Eksekutif dan Unit Kegiatan Mahasiswa  di kampus.
Mengacu pada Anggaran Rumah Tangga Keluarga Mahasiswa Universitas Mulawarman pada BAB VII: ATURAN TAMBAHAN Pasal 30Setiap anggota KM Unmul dianggap telah mengetahui dan harus menaati Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KM Unmul”. Sangat jelas dan tegas pedoman ormawa harus diketahui dan ditaati oleh setiap mahasiswa dalam demorasi di kampus. Faktanya sejauh ini, masih banyak mahasiswa universitas mulawarman menaatinya, apalagi untuk menaati. Hal sangat sakral, tapi begitu saja dibiarkan. Mungin, hanya ketika PEMIRA UNMUL baru semua elemen mencari dasar hukum tersebut dan saling memperdebatkan.       
Seharusnya pemerintahan kampus mengajarkan kita untuk hidup berdemorkrasi dalam pembelajaran studi organisasi. Pernahkah kita untuk memikiran hal ini demi perbaikan system pemerintahan kampus? Jawabannya “hanya segelintir orang saja yang mau memperbaikinya dan peduli pada system pemerintahan kampus”. Perlunya wawasan untuk mengubah system yang ada, baik secara internal universitas dan eksternal kampus. Coba lihat teman-teman yang di pulau Jawa, betapa demokratisnya mereka menjalankan pemerintahan kampus. Mereka melahirkan orang-orang yang hebat setelah menikmati hiruk pikuknya dunia kampus, tida hanya menjabat di kampus tapi menjabat dalam system pemerintahan yang sebenarnya.
Kalimantan, khususnya Samarinda mempunyai beberapa kampus besar seperti Universitas Mulawarman yang sekarang sudah memiliki akreditasi A. Tapi seyogyanya, Akreditasi A belum memberikan pengaruh besar kepada ormawa kampus, khususnya dunia legislative yang hari ini masih minim dipandang oleh mahasiswa Unmul.
Legislative memang tidak seperti eksekutif yang selalu bergerak taktis dan dinamis, tapi legislative sangatlah berbeda karena memiliki fungsi legislasi dalam pembuatan produk hukum yang ada. Mati surinya marwah legislative karena bingung dengan fungsinya dan anggota yang tidak paham dengan fungsinya mengakibatkan kurang produktifnya legislative dalam ormawa. Secara politis, legislative memiliki sangat peran penting dalam menjalankan system pemerintahan kampus yang demokrasi, karena legislative bergerak berdasarkan hokum. 
Resahnya fakultas-fakultas dengan system yang ada dan bingungnya fakultas dalam bergerak secara sinergi, sehingga tumpang tindihnya system organisasi. Beberapa fakultas memang ada yang sedikit kurang aktif dengan keberadaan ormawa Unmul dalam konstruktivisme dunia legislative. Kejenuhan dengan system yang ada, maka saya mengajak mahasiswa Unmul untuk lebih memahami sejauh mana sih penting AD-ART KM UNMUL dimata mahasiwa? Revitalisasi akan terjadi tapi perlu waktu untuk perubahan yang ada.
Revitalisasi bisa saja mengarah pada beberapa hal, seperti penerapan system politik kampus dengan adanya AD-ART KM UNMUL, pola rekruting semua anggota ormawa tingkat Universitas, Fakultas, jurusan bahkan Program studi, PEMIRA yang hari ini masih kurang demokratis dari sisi menyikapinya, maupun tentang system Garis Besar Haluan Kerja Organisasi Unmul. Statuta yang seharusnya mengatur secara dasar dalam tata pemerintahan kampus. Tapi nyatanya masih jauh yang diharapkan. 
Refleksi perlu dilakukan oleh semua elemen dalam kampus agar menghasilkan solusi-solusi untuk perbaikan system pemerintahan kampus. Perguruan Tinngi memang bukan sebuah Negara yang harus mengatur segalanya yanag ada di dalamnya. Tapi Perguruan Tinggi adalah tempat lahirnya kaum intelektual mampu melanjutkan peradaban yang ada.
Jika memang harus adanya UUD MAHASISWA KM UNMUL maka perlu adanya tingkatan peraturan, pihak yang membuat UUD, bahkan tim khusus yang menkajinya hari ini. Refrensi-refrensi bisa kita lihat kepada teman-teman yang sudah menerapkan system UUD MAHASISWA. Reformasi system tata pemerintahan kampus akan terjadi jika narasi ini bukan sekedar narasi, tapi narasi yang akan diperjuangkan. Sungguh indanhnya, jika output/pasca dari kampus bisa memahami system pemerintahan yang sebenarnya.
#5tahunmenujuReformasi


Komentar

Postingan Populer