Apa Kabar Dasar Hukum Ormawa dalam Menjalankan Sistem Pemerintahan Kampus KM UNMUL?
Apa Kabar
Dasar Hukum Ormawa dalam Menjalankan Sistem Pemerintahan Kampus KM UNMUL?
Anggran
Dasar-Aturan Rumah Tangga Keluarga Mahasiswa Universitas Mulawarman sudah
mengatur system pemerintahan organisasi mahasiswa Universitas Mulawarman
(ORMAWA) dengan fungsi Kekuasaan Legislatif, Eksekutif dan Unit Kegiatan
Mahasiswa di kampus.
Mengacu pada Anggaran Rumah Tangga Keluarga Mahasiswa Universitas
Mulawarman pada BAB VII: ATURAN
TAMBAHAN Pasal 30 “Setiap anggota KM Unmul dianggap telah mengetahui dan
harus menaati Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KM Unmul”. Sangat jelas
dan tegas pedoman ormawa harus diketahui dan ditaati oleh setiap mahasiswa
dalam demorasi di kampus. Faktanya sejauh ini, masih banyak mahasiswa
universitas mulawarman menaatinya, apalagi untuk menaati. Hal sangat sakral,
tapi begitu saja dibiarkan. Mungin, hanya ketika PEMIRA UNMUL baru semua elemen
mencari dasar hukum tersebut dan saling memperdebatkan.
Seharusnya
pemerintahan kampus mengajarkan kita untuk hidup berdemorkrasi dalam
pembelajaran studi organisasi. Pernahkah kita untuk memikiran hal ini demi
perbaikan system pemerintahan kampus? Jawabannya “hanya segelintir orang saja
yang mau memperbaikinya dan peduli pada system pemerintahan kampus”. Perlunya
wawasan untuk mengubah system yang ada, baik secara internal universitas dan
eksternal kampus. Coba lihat teman-teman yang di pulau Jawa, betapa
demokratisnya mereka menjalankan pemerintahan kampus. Mereka melahirkan
orang-orang yang hebat setelah menikmati hiruk pikuknya dunia kampus, tida
hanya menjabat di kampus tapi menjabat dalam system pemerintahan yang
sebenarnya.
Kalimantan,
khususnya Samarinda mempunyai beberapa kampus besar seperti Universitas
Mulawarman yang sekarang sudah memiliki akreditasi A. Tapi seyogyanya, Akreditasi
A belum memberikan pengaruh besar kepada ormawa kampus, khususnya dunia
legislative yang hari ini masih minim dipandang oleh mahasiswa Unmul.
Legislative
memang tidak seperti eksekutif yang selalu bergerak taktis dan dinamis, tapi
legislative sangatlah berbeda karena memiliki fungsi legislasi dalam pembuatan
produk hukum yang ada. Mati surinya marwah legislative karena bingung dengan
fungsinya dan anggota yang tidak paham dengan fungsinya mengakibatkan kurang
produktifnya legislative dalam ormawa. Secara politis, legislative memiliki
sangat peran penting dalam menjalankan system pemerintahan kampus yang
demokrasi, karena legislative bergerak berdasarkan hokum.
Resahnya
fakultas-fakultas dengan system yang ada dan bingungnya fakultas dalam bergerak
secara sinergi, sehingga tumpang tindihnya system organisasi. Beberapa fakultas
memang ada yang sedikit kurang aktif dengan keberadaan ormawa Unmul dalam
konstruktivisme dunia legislative. Kejenuhan dengan system yang ada, maka saya
mengajak mahasiswa Unmul untuk lebih memahami sejauh mana sih penting AD-ART KM
UNMUL dimata mahasiwa? Revitalisasi akan terjadi tapi perlu waktu untuk
perubahan yang ada.
Revitalisasi
bisa saja mengarah pada beberapa hal, seperti penerapan system politik kampus
dengan adanya AD-ART KM UNMUL, pola rekruting semua anggota ormawa tingkat
Universitas, Fakultas, jurusan bahkan Program studi, PEMIRA yang hari ini masih
kurang demokratis dari sisi menyikapinya, maupun tentang system Garis Besar
Haluan Kerja Organisasi Unmul. Statuta yang seharusnya mengatur secara dasar
dalam tata pemerintahan kampus. Tapi nyatanya masih jauh yang diharapkan.
Refleksi
perlu dilakukan oleh semua elemen dalam kampus agar menghasilkan solusi-solusi
untuk perbaikan system pemerintahan kampus. Perguruan Tinngi memang bukan
sebuah Negara yang harus mengatur segalanya yanag ada di dalamnya. Tapi
Perguruan Tinggi adalah tempat lahirnya kaum intelektual mampu melanjutkan
peradaban yang ada.
Jika memang
harus adanya UUD MAHASISWA KM UNMUL maka perlu adanya tingkatan peraturan,
pihak yang membuat UUD, bahkan tim khusus yang menkajinya hari ini.
Refrensi-refrensi bisa kita lihat kepada teman-teman yang sudah menerapkan
system UUD MAHASISWA. Reformasi system tata pemerintahan kampus akan terjadi
jika narasi ini bukan sekedar narasi, tapi narasi yang akan diperjuangkan.
Sungguh indanhnya, jika output/pasca dari kampus bisa memahami system
pemerintahan yang sebenarnya.
#5tahunmenujuReformasi
Komentar
Posting Komentar