Gerakan Legislative harus punya arah baru di ormawa KM Universitas Mulawarman
Gerakan Legislative
harus punya arah baru di ormawa KM Universitas Mulawarman
Keresahan lembaga legislative
sebenarnya sudah lama di Universitas Mulawarman, faktanya bisa dilihat dari
kondisi anggota dewan yang masih dualisme dan trilisme dalam menjabat di ormawa.
Lembaga legislative bingung dengan arah geraknya karena pedoman yang masih
mendasar dan pengalaman-pengalaman para senior yang belum tertuang, hingga hari
ini masih menjadi wacana kedepan perihal arah pemerintahan kampus.
Saya yakin dengan keresahan bersama
lembaga legislative harus mempunya punya arah baru buat Unmul. Lima tahun
menuju reformasi (#5tahunmenujuReformasi) merupakan tagline besar mengubah
system pemerintahan kampus Unmul. Artinya setiap tahun harus mempunyai target
penyelesaian masalah legislative demi beberapa subjek yang terkait seperti
eksekutif, ukm, hmj, maupun hima.
Tahun 2018, wacana bersama harus
terwujud untuk mengkaji system pemerintahan kampus Unmul. Kajian harus
mempunyai refrensi autentik dari universitas lain, diskusi dengan senior, Alumni,
maupun aktivis kampus baik dari Unmull maupun dari luar. Agar gagasan yang kita
bawa hari ini tidak menjadi retorika belaka.
Tahun 2019, saatnya untuk menguji
public pedoman yang sudah dibuat baik revitalisasi AD-ART KM UNMUL atau UUD
Mahasiswa yang hari ini menjadi wacana besar di Unmul. Judicial review harus
dilakukakan untuk mendukung gagasan yang ada bersama semua civitas akademika
Unmul. Produk hokum yang harus dibuat harus satu kesatuan, artinya aturan
tersebut harus komplek dan mengikat sampai ke bawahbaik dari tingkat Univ,
Fakultas, Jurusan atau program studi.
Tahun 2020, saatnya untuk penerapan
produk hokum yang ada serta membenahi perangkat keanggotan yang ada demi
kepehaman teknis menjalankan produk hokum. Jika gagal, maka perlu banyak
sosialiasi seluruh elemen mahasiswa.
Tahun 2021, saatnya mengevaluasi
pedoaman yang sudah ada secara besar sasarannya agar melihat apa saja yang
kurang dari atauran yang ada.
Tahun 2022, implikasi seutuhnya
pedoman ormawa yang ada di KM Unmul.
Gerakan legislative sebagai penentu
arah system pemerintahan kampus sekarang ini yang didukung oleh gerkan
eksekutif, ukm, maupun komunitas. Renstime yang sudah jelas dan harus mempunyai
target permasalahan yang harus diselesaikan, mau sampai kapan Unmul seperti ini
terus. Semua pimpinan kampus saatnya berpikir reformasi dalam gebrakan arah
baru agar tidak menjadi sebuah wacana hari ini saja.
Saya berwacana di Unmul sendiri mempunyai UUD
Mahasiswa KM Universitas Mulawarman yang merupakan rumusan dari Statuta Unmul.
Hak dan kewajiban mahasiswa ada dalam UUD Mahasiswa. Kedudukan, makna, fungsi
serta motivasi harus ada dalam UUD Mahasiswa.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus