Gerakan Legislative harus punya arah baru di ormawa KM Universitas Mulawarman


Gerakan Legislative harus punya arah baru di ormawa KM Universitas Mulawarman

Keresahan lembaga legislative sebenarnya sudah lama di Universitas Mulawarman, faktanya bisa dilihat dari kondisi anggota dewan yang masih dualisme dan trilisme dalam menjabat di ormawa. Lembaga legislative bingung dengan arah geraknya karena pedoman yang masih mendasar dan pengalaman-pengalaman para senior yang belum tertuang, hingga hari ini masih menjadi wacana kedepan perihal arah pemerintahan kampus.
Saya yakin dengan keresahan bersama lembaga legislative harus mempunya punya arah baru buat Unmul. Lima tahun menuju reformasi (#5tahunmenujuReformasi) merupakan tagline besar mengubah system pemerintahan kampus Unmul. Artinya setiap tahun harus mempunyai target penyelesaian masalah legislative demi beberapa subjek yang terkait seperti eksekutif, ukm, hmj, maupun hima.
Tahun 2018, wacana bersama harus terwujud untuk mengkaji system pemerintahan kampus Unmul. Kajian harus mempunyai refrensi autentik dari universitas lain, diskusi dengan senior, Alumni, maupun aktivis kampus baik dari Unmull maupun dari luar. Agar gagasan yang kita bawa hari ini tidak menjadi retorika belaka.
Tahun 2019, saatnya untuk menguji public pedoman yang sudah dibuat baik revitalisasi AD-ART KM UNMUL atau UUD Mahasiswa yang hari ini menjadi wacana besar di Unmul. Judicial review harus dilakukakan untuk mendukung gagasan yang ada bersama semua civitas akademika Unmul. Produk hokum yang harus dibuat harus satu kesatuan, artinya aturan tersebut harus komplek dan mengikat sampai ke bawahbaik dari tingkat Univ, Fakultas, Jurusan atau program studi.
Tahun 2020, saatnya untuk penerapan produk hokum yang ada serta membenahi perangkat keanggotan yang ada demi kepehaman teknis menjalankan produk hokum. Jika gagal, maka perlu banyak sosialiasi seluruh elemen mahasiswa.
Tahun 2021, saatnya mengevaluasi pedoaman yang sudah ada secara besar sasarannya agar melihat apa saja yang kurang dari atauran yang ada.
Tahun 2022, implikasi seutuhnya pedoman ormawa yang ada di KM Unmul.
Gerakan legislative sebagai penentu arah system pemerintahan kampus sekarang ini yang didukung oleh gerkan eksekutif, ukm, maupun komunitas. Renstime yang sudah jelas dan harus mempunyai target permasalahan yang harus diselesaikan, mau sampai kapan Unmul seperti ini terus. Semua pimpinan kampus saatnya berpikir reformasi dalam gebrakan arah baru agar tidak menjadi sebuah wacana hari ini saja.
 Saya berwacana di Unmul sendiri mempunyai UUD Mahasiswa KM Universitas Mulawarman yang merupakan rumusan dari Statuta Unmul. Hak dan kewajiban mahasiswa ada dalam UUD Mahasiswa. Kedudukan, makna, fungsi serta motivasi harus ada dalam UUD Mahasiswa.

Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer