The Future of Mulawarman University


Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki kampus yang ternama yaitu Universitas Mulawarman (Unmul). Unmul sebagai inisiator gerakan di Kaltim tapi tak lepas dari stimulun organisasi eksternal kampus yang mempengaruhi. Berdirinya Keluarga Mahasiswa (KM) sejak pada tanggal 24 Juni 2001, artinya KM Unmul sudah 18 tahun berdiri tapi belum memberikan kedewasaan berpolitik.



Hal ini ditandai adanya ruang tertutup dari kalangan elit kampus sehingga berdampak pada gerakan yang ada di kampus. Pemikiran hegemoni secara parsial menganggap semua ini musuh, yang seharusnya sebagai lawan bepikir dalam berdemokrasi. Jika ada kader yang bertemu dengan lawan berpikir maka dianggap “munafik”.



Ini pemikiran yang kurang tepat, karena demokrasi itu menjaga persatuan berpikir bukan selalu menganggap lawan berpikir itu “salah”. Bukti nyata organisasi ekstra kampus tidak pernah bersatu dalam gerakan parlemen jalan dan mereka saling eksis mengawal isu.



Gerakan secara parsial tidak pernah salah, yang salah hanya cara berpikir belum dewasa. Sekarang ini (2019) dampak dari demokrasi kampus yang kurang dalam mengelola dalam pemerintahan mahasiswa (student goverment), menyebabkan minim public figure yang ditelaah untuk generasi selanjutnya.



Demokrasi kampus menghasilkan pemira yang kurang berkualitas, sebagaimana dalam perolehan suara pemira yang tak pernah meningkat secara signifikan dan selalu tercatat sebuah peristiwa kelam sejak tahun 2013-2018 dengan menghasilkan luka psikologis yang tak berdarah.



Kenapa demikian? Karena pemimpin yang kurang memanajemen ideologi kampus. Teladan dialog politis pun tidak diberikan kepada seluruh mahasiswa. Jangan heran saat ini, kampus banyak yang lesu dalam parlemen jalanan.



Saya akan memberikan analisa terhadap student goverment dari gagasan senior Unmul yang pernah digaungkan terhadap KM Unmul. Pertama, tentang membangun masa depan Unmul; dan kedua, menyadarkan dalam berpikir untuk kedewasaan berpolitik di kampus.



Dalam membangun masa depan Unmul perlu adanya mimpi yang besar dengan pemikiran besar. Hal ini pernah terjadi dengan usulan salah satu dosen Fakultas Hukum untuk mengadakan “Rembuk Aktivis Kampus” yang diadakan di GOR 27 SEPTEMBER dengan tujuan membangun arah demokrasi masa depan student government dalam mengelola kampus. Ini pemikiran yang spektakuler untuk menyiapkan mahasiswa menjadi generasi pemimpin (Iron Stocke).


Refrensi dalam megelola kampus sangat banyak yang bisa dikunjungi secara fisik maupun nonn fisik, seperti Universiras Gajah Mada, Institut Pertanian Bogor, Universitas Brawijaya, Universitas Indonesia, Universitas Negeri Yogyakarta, dan masih ada yang lain. Regional Kalimantan, ada salah satu kampus yang pernah berkunjung ke Universiras Gajah Mada, yaitu Universitas Tanjung Pura Pontianak (Untan). Hasil dari kujungann tersebut, Untan menerapkan student government dengan mesin politk partai mahasiswa karena iklim demokrasinya komprehensif dengan kampus di UGM.



Bukan mengarahkan Unmul untuk menerapkan system partai mahasiswa, tapi mengarahkan Unmul untuk study banding pemikiran. Tak perlu datang jika biaya mahal, sekarang bisa diskusi online atau mencari website tentang kampus yang mau dikunjungi. Heran saja, kadang gagasan yang pernah digaungkan oleh senior kampus yang akhirnya terputus begitu saja oleh junior, tanpa melanjutkan untuk aksi nyata.



Semua demi demokrasi kampus bisa ditempuh dengan memurnikan konstitusi KM Unmul. Aturan tertulis harus dikonstruktif dalam mengatur student government. KM Unmul saja sangat lucu, nomenklatur (penamaan sebuah lembaga) kelembagaa tidak jelas secara struktur, apalagi kita berbicara tentang bagan kelembagaan kampus.



Konstitusi bisa merubah pengelolaan sumber daya mahasiswa yang begitu banyak, ketika aturan itu memuat konsep kemahasiswaan bukan konsep suara parsial saja tanpa representative suara mahasiswa per fakultas.



Tatanan pertama yang harus diubah adalah system pemilihan Anggota Dewan dengan system pemilihan raya dari setiap fakultas yang telah ditentukan jumlah kursi per fakultas, idealnya 5-10 kursi setiap fakultas dan/atau menyesuaikan rasio jumlah mahasiswa. Kenapa demikian? Karena proporsionalnya kelembagaan memang harus banyak agar sumber daya mahasiswa yang banyak akan memudahkan dalam membagi tugas anggota dewan.



Berikut argumentative mengapa anggota dewan yang harus diubah sebagai berikut:

  1. Dewan Perwakilan Mahasiswa harus dipimpin oleh pemimpin yang mau memimpin seluruh aspirasi mahasiswa.
  2.  Sumber daya mahasiswa dengan system pemira akan memilih anggota dewan yang berkualitas, artinya calon anggota legislative sudah mempunyai visi dan misi serta program kerja yang siap diuji oleh public.
  3. Secara bahasa kias, Dewan Perwakilan Mahasiswa itu sebagai Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Yudisial. Lembaga yang mempunyai fungsi komplek, tapi sayang tak berfungsi dengan sebagaimana mestinya.



“Berdasarkan argumentatif di atas, maka idealnya Dewan Perwakilan Mahasiswa diisi oleh sumber daya mahasiswa yang mau belajar ilmu hukum dan tata kelola pemerintahan mahasiswa dengan mengacu asas-asas Republik Indonesia.”



Tatanan kedua yang harus diubah adalah mengadopsi regulasi dari berbagai kampus yang telah disebutkan sebelumnya, sehingga menjadi undang-undang yang komprehensif yang sesuai dengan KM Unmul. Student goverment yang ideal bisa dilihat dari sebuah konstitusi yang mampu mengelola sumber daya mahasiswa.



Tatanan ketiga yang harus diubah adalah pengembangan berpikir dalam menjalankan regulasi yang ada. Klause berpikir mahasiswa saat ini mengalami degradasi disebabkan kesibukan akademik. Hal ini tidak bisa dipungkiri, kesibukan membuat jenuh dalam berpikir, apalagi memikirkan organisasi terus-menerus. Langkah preventif mengatasi masalah ini adalah dengan menerapkan triologi kampus (Membaca, Diskusi, dan Menulis).



Ketiga tatanan tersebuut bisa dicapai apabila aliansi mahasiswa bergerak aktif memperjuangkannya. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan sempat hadir aliansi mahasiswa seperti partai mahasiswa. Partai mahasiswa sebagai mesin politik untuk mencapai piramida kekuasaan. Sisi positif adanya partai mahasiswa akan banyak pemimpin yang hadir (future of leader).



Jika tatanan di atas tidak diubah maka bersiaplah, “kita akan menciptakan pemimpin organisasi saja tanpa menciptakan pemimpin yang visioner”. Ingatlah…! Kesadaran berpikir membuat demokrasi semakin sehat.


Best Regards, Penulis Muda
Najar Ruddin Nur R 

Komentar

Postingan Populer